Pages

21 Okt 2011

67 Ribu Honorer Katagori 1 Harus Diverifikasi Ulang


Pengangkatan honorer tertinggal kategori satu ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Pernyataan teranyar dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan, sebanyak 67 ribu honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan akan diangkat CPNS, tidak ada jaminan semuanya bakal bisa dijadikan CPNSPemerintah masih menganggap perlu adanya verifikasi yang lebih mendalam.
“Kursi yang kita sediakan memang 67 ribu. Namun, apakah diangkat semua atau tidak, akan kita lihat dari hasilverifikasi,” kata EE Mangindaan, Rabu (12/10).
Perlunya verifikasi ini, terang Mangindaan, untuk kebutuhan penerbitan NIP (Nomor Induk Pegawai). Akan dilihat apakah, 
honorer kategori satu itu memang sesuai dengan kriteria dalam PP honorer tertinggal atau tidak dan apakah ada formasinya.
“Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umurnya tidak cukup atau lebih, SK masa kerjanya aspal, begitu juga ijazahnya palsu, otomatis akan kita gugurkan,” jelasnya.
Mengenai formasi, Mangindaan mengatakan, akan dilihat apakah sesuai analisis jabatan dan kebutuhan. “Saya tidak berani mengangkat semua honorer (67 ribu, red) bila tidak sesuai kriteria dan tidak ada dalam formasi. Karena saya tidak ingin membebankan negara untuk membayar honorer yang tidak jelas pekerjaannya,” tegasnya.
Senada itu Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, bila tidak memenuhi persyaratan, dapat dipastikan kursi 67 ribu itu tak akan terisi semua oleh honorer kategori satu.
“Kita lagi perjuangkan, agar maksimal kuota honorer tertinggal kategori diangkat CPNS sebanyak 67 ribu. Tapi kemungkinan besar, tidak akan terpenuhi kuotanya. Ini karena data-data 67 ribu honorer tersebut akan diverifikasi lagi. Dan biasanya dalam verifikasi pasti ada data-data yang tidak sesuai sehingga harus dibubarkan,” bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 67 ribu honorer kategori satu akan diangkatCPNS tahun ini. Pengangkatannya, menunggu penetapan RPP honorer tertinggal oleh presiden.
Sumber :Pusat Pengumuman CPNS Indonesia (PPCI)

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda !

Entri Populer