PENGANTAR
Pengembangan Kurikulum
2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping
kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama
siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan
atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Orientasi Kurikulum 2013
adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap
(attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan
dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal
35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Sejumlah hal yang
menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah
(a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
(a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
(b) Kecenderungan
akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS,
Korea Selatan];
(c) Perbandingan dengan negara-negara lain
menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun
pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran
tutorial
Sementara itu, Kurikulum
2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya:
(1) Kurikulum belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional;
(2) Kompetensi belum
menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
(3) Beberapa kompetensi
yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan
karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard
skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
(4) Kurikulum belum peka
dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global;
(5) Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru;
(6) Standar penilaian
belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan
belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
(7) Dengan KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Tiga faktor lainnya juga
menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa
depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis
pengetahuan.
Kedua, kompetensi masa
depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir
jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan,
kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk
mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
Ketiga, fenomena sosial
yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme,
kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang
keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang
bermuatan karakter.
Selanjutnya, seperti
yang akan Anda temukan nanti, berbagai aspek dalam Pengembangan Kurikulum 2013
dapat Anda beri tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id
ini. Anda dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik,
dan saran hingga tanggal 24 Desember 2012.
Untuk memaksimalkan uji
publik serta agar setiap tanggapan dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan
lebih lanjut, pelaksanaan uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai
berikut:
1. Anda diminta mengunduh
rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF pada lamanhttp://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini (klik disini untuk mengunduh).
2. Dalam setiap halaman
rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
3. Bilamana Anda hendak
memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami
minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang
tersedia.
Jika ada hal-hal yang
ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email:
ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id
Atas partisipasi Anda
dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih.
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar Anda !