Pages

19 Okt 2014

PT Yang Mendapat Ijin Menyelenggarakan Perkulihan Online

Ada 6 Pergurun Tinggi di Indonesia pada saat ini yang sudah mendat ijin menyelenggarakan perkuliahan secara online, 4 adalah Pergurun Tinggi Negeri dan 2 adalah Perguruan Tinggi Swasta.
Empat Pergutruan Tinggi Negeri diantarannya :

  1. Universitas Indonesia
  2. Institut Teknologi Bandung
  3. Universitas Gajah Mada
  4. Institut Teknologi Sepuluh November.
Dan dua Pergurun Tinggi Swasta diantaranya :

  1. STMIK AMIKOM Yogyakarta
  2. Universitas Bina Nusantara

Keenam perguruan tinggi tersebut dipersilakan menyelenggarakan kuliah online yang isi dan proses kuliahnya telah mengacu pada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuk e-learning.
Sebelumnya, praktisi IT kenamaan Indonesia, Onno Widodo Purbo, memiliki konsep kuliah onlineyang juga telah ia galakan belakangan ini. Melalui situs Cyberlearning.web.id, Onno memberi kuliah IT online secara gratis kepada ratusan hingga ribuan mahasiswanya.
Merespon positif program kuliah online ini, Mendikbud Muhammad Nuh menyatakan bahwa kuliah online merupakan langkah terobosan untuk penyediaan pendidikan bermutu dan terjangkau bagi segenap bangsa Indonesia dalam waktu singkat dengan biaya yang relatif terjangkau.

1 komentar:

Futsal 77 mengatakan...

cara untuk kirim alamat blog gimana pak?.

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar Anda !

Entri Populer